Sabtu, 15 Desember 2018
Hari ini adalah tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan atas nama pak suami. Dikarenakan padatnya urusan kantor dan perkuliahan, pak suami baru ingat tentang tanggal jatuh tempo ini beberapa hari sebelumnya. Kami berencana untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan saat weekend di gerai SAMSAT Mall @ Alam Sutera seperti tahun sebelumnya karena pak suami tidak memungkinkan untuk cuti dari kantor.
Berdasarkan tulisan di blog saya tahun lalu dan juga hasil pencarian di Google, Gerai SAMSAT Mall @ Alam Sutera buka di hari Sabtu (pk. 10:00 – 17:00 WIB) dan Minggu (pk. 10:00 – 15:00 WIB). Akan tetapi, ketika saya dan suami sampai di depan Gerai SAMSAT Mall @ Alam Sutera pk. 14:30 WIB, ternyata gerai-nya sudah tutup. Ada perubahan waktu pelayanan untuk weekend dari tahun sebelumnya menjadi: Sabtu pk. 10:00 – 14:00 WIB dan Minggu tutup.
Pak suami mulai panik karena keterlambatan pembayaran pajak akan dikenakan denda yang lumayan jumlahnya, tergantung dari jumlah hari keterlambatannya. Ilustrasi perhitungan denda pajak kendaraan bisa dilihat pada link ini: https://www.liputan6.com/bisnis/read/3656565/ini-denda-pajak-mobil-dalam-satu-tahun
Dari hasil pencarian di Google, ada channel pembayaran samsat online yang bekerjasama dengan beberapa bank di Indonesia. Berikut adalah salah satu artikel cara melakukan pembayaran pajak kendaraan online / via ATM bank BNI: http://www.bni.co.id/id-id/beranda/promoacara/promoperbankan/articleid/3525/bni-e-samsat. Akan tetapi cara tersebut tidak bisa diberlakukan untuk kami karena wilayah Banten belum termasuk cakupan samsat online. Jadi opsi terbaiknya adalah mencari gerai SAMSAT di Tangerang yang buka di hari Minggu. Rekomendasi dari Google adalah Gerai SAMSAT Supermal Karawaci yang lokasinya lumayan dekat dengan rumah kami.
Sebagai bentuk persiapan, sore ini kami melakukan survey terlebih dahulu ke gerai SAMSAT Supermal Karawaci. Saat kami tiba disana, gerai SAMSAT memang sudah tutup tapi di depan pintu ada tulisan tentang waktu pelayanan-nya. Betapa senangnya kami karena besok (hari Minggu) gerai SAMSAT disni tetap buka.
Minggu, 16 Desember 2018
Saya dan pak suami tiba di depan gerai SAMSAT Supermal Karawaci pk. 13:15 WIB setelah makan siang. Lokasi gerai SAMSAT ini ada di kawasan e-Center, tepatnya di lantai UG Unit A8 no. 2-3. Saat itu hanya ada beberapa pengunjung di dalam. Tidak terlalu ramai.




Proses administrasi dimulai dari counter pendaftaran. Pak suami menyerahkan berkas dokumen dan mengisi formulir. Setelah itu, tinggal menunggu dipanggil ke counter kasir untuk melakukan pembayaran. Pembayaran yang diterima hanya dalam bentuk cash / tunai. Disediakan juga mesin fotokopi bagi pengunjung yang belum membawa fotokopi berkas dokumennya. Total waktu yang dibutuhkan dari awal pendaftaran sampai pembayaran pajak kendaraan di tempat ini hanya 5 menit saja. Super praktis!
Gerai SAMSAT Supermal Karawaci:
- Waktu Pelayanan:
– Senin – Jumat: pk. 11:00 – 17:00 WIB
– Sabtu: pk 11.00 – 16:30 WIB
– Minggu: pk. 11:00 – 15:30 WIB
– Hari libur nasional: TUTUP - Dokumen yang dibutuhkan:
– KTP (Kartu Tanda Penduduk) / SIM (Surat Izin Mengemudi) Asli dan fotokopi 1 lembar
– STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Asli dan fotokopi 1 lembar
– Bukti pelunasan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) Asli tahun sebelumnya.
– BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Asli dan fotokopi 1 lembar
– Apabila yang bersangkutan berhalangan hadir, bisa diwakilkan orang lain dengan menggunakan surat kuasa. - Hanya menerima pembayaran cash / tunai.
Semoga info ini bisa bermanfaat ya..!
Itu skpd mksudnya gmna min? Emng perlu juga ya klo buat perpanjang stnk?
Oya, kalo gapunya ktp asli sesuai stnk cuman ada fc nya aja bisa gak min? Kalo ktp/sim saya sendiri mah ada, soalnya ane beli motornya second
SukaSuka
Maaf baru balas. Dikarenakan saya bukan admin dari SAMSAT dan kebetulan saya belum pernah berada di situasi demikian, alangkah baiknya langsung ditanyakan ke gerai SAMSAT langsung untuk info lebih jelasnya ya.
SukaSuka
Dear all, mohon ijin untuk ikut nimbrung ya.
Yang dimaksud dengan Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) adalah pengganti STNK yang diberikan oleh Kepolisian pada saat Blanko STNK habis ketersediannya.
Untuk lebih jelas, silahkan merujuk pada link berikut:
Polisi Berikan SKPD Sebagai Pengganti STNK,
http://wartakota.tribunnews.com/2013/05/28/polisi-berikan-skpd-sebagai-pengganti-stnk.
SukaSuka
Terima kasih untuk penjelasannya! 😁
SukaSuka
Ada kenalan sama orang samsatnya ga ya ? Saya beli mobil second plat B Tangerang di Sukabumi, jadi nama di STNK ga sama kaya KTP, jd harus nembak KTP dulu
SukaSuka