Bring Cigarettes Into Hong Kong

Topik tulisan kali ini masih berkisar tentang liburan keluarga ke Hong Kong bulan Oktober 2018 lalu. Saya pergi bersama kedua orang tua dan adik saya. Cerita perjalanan kami sudah saya share pada tulisan-tulisan sebelumnya.

Ada sesuatu yang berbeda pada perjalanan keluarga kali ini yang belum saya ceritakan pada tulisan sebelumnya, yaitu kebijakan membawa rokok ke dalam negara Hong Kong. Sebelum kalian bertanya-tanya, saya bukanlah seorang perokok. Malah saya agak alergi dengan asap rokok. Satu-satunya perokok dalam keluarga saya adalah Papa saya yang saat ini sudah berumur 62 tahun. Dulunya Papa saya bisa dibilang seorang perokok berat yang bisa menghabiskan 1 bungkus rokok dalam sehari. Akan tetapi seiring pertambahan usia dan kesadaran diri, kebiasaan merokoknya sudah mulai berkurang menjadi 1-2 bungkus rokok dalam seminggu.

Dengan memiliki kebiasaan merokok, Papa saya menjadi agak kesulitan saat bepergian ke luar negeri. Setiap negara memiliki kebijakan tersendiri dalam hal membawa rokok masuk ke dalam negaranya. Contohnya, negara Singapore memberlakukan larangan membawa rokok masuk ke dalam negaranya. Zero tolerance. Kita diharuskan untuk declare dan membayar biaya pajak masuk untuk rokok yang kita bawa ke Singapore. Terdapat hukuman denda yang besar apabila kita menyelundupkan rokok masuk ke Singapore.

Ketika akan berangkat ke Hong Kong, sebenarnya saya sudah sedikit mencari info tentang kebijakan membawa rokok masuk ke negara Hong Kong. Tidak seketat negara Singapore, Hong Kong masih memperbolehkan setiap wisatawan membawa rokok masuk ke Hong Kong. Dikutip dari website resmi Bea Cukai Hong Kong, setiap wisatawan yang berumur diatas 18 tahun diperbolehkan membawa maksimum 19 batang rokok atau 1 cerutu (25 gram) atau 25 gram bentuk olahan tembakau lainnya.

Di hari keberangkatan ke Hong Kong, Papa saya membawa 2 bungkus rokok yang kemasannya sudah dibuka (unpacked) dengan total 22 batang rokok dan 1 lighter yang disimpan pada tas yang dibawa ke kabin pesawat. Semua lolos security check di Soekarno-Hatta Airport dan Hong Kong International Airport. Saat melewati customs di Hong Kong, kami melewati green line (non declared) dan semua baik-baik saja. Menurut saya, walaupun jumlah rokok yang dibawa lebih dari 19 batang, tidak akan menjadi masalah selama jumlah orang dalam 1 group lebih dari 1 orang.

Papa saya membawa rokok sendiri ke Hong Kong dengan tujuan berhemat karena harga rokok di Hong Kong terbilang mahal, yaitu berkisar HKD 40 – 55 per bungkus rokok. Walaupun demikian, untuk bisa menikmati rokok di Hong Kong tidaklah segampang di Indonesia. Hampir mirip seperti Singapore, kita hanya bisa merokok di tempat yang telah disediakan. Apabila melanggar aturan ini kita bisa dikenakan denda yang sangat mahal, yaitu HKD 5.000. Di dalam suatu bangunan, kita hanya bisa merokok di smoking room yang telah disediakan. Di open area juga tidak bisa sembarangan merokok. Kita hanya boleh merokok di depan tempat sampah yang ada simbol rokoknya dan jumlah tempat merokoknya sangat sedikit. Paling aman sih dengan melihat keadaan sekitar, cari tempat berkumpulnya orang-orang lokal yang merokok. Saat tinggal di apartemen Hong Kong, Papa saya kalau merokok harus turun ke bawah, di depan pintu masuk kompleks apartemen. Jadi kalau mau merokok di Hong Kong memang harus siap repot.

Bagaimana menurut kalian? Apakah masih berniat membawa rokok untuk liburan ke Hong Kong? Kalau menurut saya, liburan ke Hong Kong bisa dijadikan kesempatan untuk berlatih stop merokok sementara (yang semoga bisa menuju ke arah stop rokok selamanya, hehe). Apalagi di Hong Kong akan banyak yang namanya jalan kaki. Dijamin tubuh akan semakin sehat.

Referensi:

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s