Sebagai warga negara yang baik dan juga pemilik kendaraan bermotor, sudah sepantasnya kita untuk menaati peraturan yang berlaku. Kita memiliki kewajiban untuk melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) setiap 5 tahun sekali dan membayar pajak kendaraan yang kita miliki setiap tahunnya. Perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan sebaiknya dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo-nya. Hal ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti penghapusan SIM karena sudah kadaluarsa, yang pada akhirnya akan merepotkan kita sendiri karena harus mengulang dari awal proses pendaftaran dan pembuatan SIM, serta dikenakan sanksi untuk keterlambatan pembayaran pajak.
Kebetulan tanggal jatuh tempo perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan pak suami berdekatan sehingga proses pengurusannya bisa dilakukan di hari yang sama dan tidak perlu bolak-balik. Proses pengurusan SIM dan pembayaran pajak ini bisa dilakukan mulai dari 1 bulan sebelum tanggal jatuh tempo-nya. Kalau tahun lalu pembayaran pajak kendaraan dilakukan di kantor samsat Cikokol Tangerang maka tahun ini pak suami (dengan ditemani saya) mencoba jalur administrasi yang baru yaitu melalui gerai SAMSAT (Singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) dan gerai SIM yang ada di Mall Alam Sutera, Serpong Tangerang. Perlu digaris bawahi disini bahwa gerai SAMSAT dan gerai SIM yang berada di Mall Alam Sutera ini hanya melayani pemilik KTP dan STNK wilayah Tangerang raya (Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan sebagian wilayah kabupaten Tangerang). Untuk penduduk luar Tangerang bisa menghubungi gerai SAMSAT dan gerai SIM terdekat (lihat gambar dibawah)
Kalau dibandingkan dengan kantor SAMSAT Cikokol, gerai SAMSAT dan juga gerai SIM di Mall Alam Sutera ini jauh lebih nyaman. Parkirannya luas karena menggunakan parkiran mall. Antriannya tidak panjang dan hanya perlu menunggu sekitar 10 menit sampai prosesnya selesai. Jam operasionalnya juga lebih fleksibel, bahkan hari Sabtu dan Minggu juga buka. Ruang tunggu di dalam gerai juga nyaman karena ber-AC. Kalau saya dan suami secara pribadi sih lebih suka mengurus administrasi lewat gerai seperti ini. Gerai SAMSAT dan gerai SIM ini terletak bersebelahan di lantai LG Mall Alam Sutera (dekat lokasi Gold Gym dan ATM Center)
Gerai SIM Mall Alam Sutera
- Waktu pelayanan:
Senin – Sabtu pk. 10:00 – 17:00 WIB
Minggu tutup (dikarenakan perangkat SIM Online belum stabil)
Istirahat pk. 12:00 – 13:00 WIB - Dokumen yang harus dibawa untuk mengurus perpanjangan SIM (dengan catatan SIM lama-nya belum lewat tanggal jatuh tempo):
– SIM (Surat Izin Mengemudi) Asli
– Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) 1 lembar - Proses administrasi sebagai berikut:
– Penyerahan berkas dokumen (lihat poin di atas)
– Isi formulir dan pembayaran
– Scan sidik jari dan tanda tangan digital
– Foto
– Cetak kartu - Biaya untuk perpanjangan SIM A dan C adalah Rp. 285.000. Biaya tambahan untuk laminating kartu adalah Rp. 10.000 per kartu. Pembayaran hanya menerima cash / tunai.
- Info lebih lanjut:
– Twitter: @satpasrestrotng
– Website: http://www.yansimrestrotangerangkota.com/
Gerai SAMSAT Mall Alam Sutera
- Waktu pelayanan:
Senin – Sabtu pk. 10:00 – 17:00 WIB (Pendaftaran terakhir pk. 16:15 WIB)
Minggu pk. 10:00 – 15:00 WIB (Pendaftaran terakhir pk.14:00 WIB)
Istirahat pk. 12:00 – 13:00 WIB
UPDATE per 15 Desember 2018:
Ada perubahan waktu pelayanan sebagai berikut:
– Senin – Jumat pk. 10:00 – 16:00 WIB
– Sabtu pk 10:00 – 14:00 WIB
– Hari Minggu TUTUP
– Istirahat pk. 12:00 – 13:00 WIB - Dokumen yang harus dibawa untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan:
– STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Asli
– BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Asli
– KTP (Kartu Tanda Penduduk) / SIM (Surat Izin Mengemudi) Asli
– Bukti pelunasan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) yang telah divalidasi pada tahun terakhir.
– Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) 1 lembar
– Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) 1 lembar
– Fotokopi BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) halaman depan 1 lembar
– Apabila yang bersangkutan berhalangan hadir, maka wajib menyertakan surat kuasa bermaterai kepada orang penggantinya. - Proses Administrasi sebagai berikut:
– Penyerahan berkas dokumen (lihat poin di atas)
– Pembayaran pajak sejumlah nominal yang ditentukan (tergantung jenis kendaraan)
– Cetak bukti pembayaran pajak - Pembayaran di gerai SAMSAT ini juga hanya menerima cash / tunai.
Semoga info ini bermanfaat ya!