Mengurus Surat Keterangan Berbadan Sehat, Bebas Narkoba dan Bebas TBC

Di tahun 2016 ini suami berniat untuk melanjutkan kuliah S2 ke luar negeri dengan beasiswa. Salah satu beasiswa yang diincar adalah LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), yaitu beasiswa yang difasilitasi dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Lebih lengkap tentang beasiswa ini bisa dilihat di website resmi LPDP ya http://www.lpdp.kemenkeu.go.id/. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk keperluan administrasi beasiswa ini adalah Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS), Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dan Surat Keterangan Bebas TBC (SKBT). Sengaja saya kasih singkatan begitu biar gampang menyebutnya ya, hehe. Khusus untuk SKBT ini hanya diperuntukkan bagi pelamar beasiswa ke luar negeri.

Berdasarkan persyaratan dari LPDP, ketiga surat tersebut harus diperoleh dari rumah sakit pemerintah. Karena kami tinggal di Tangerang, seharusnya rumah sakit paling dekat dari tempat tinggal kami adalah di RSUD Tangerang. Akan tetapi dari berbagai review yang menyebutkan bahwa mengurus ketiga surat tersebut di RSUD Tangerang agak dipersulit prosedurnya dan agak lama waktunya sementara dead line pengumpulan administrasi LPDP sudah mepet akhirnya kami memutuskan untuk mengurus surat-surat tersebut di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP Fatmawati). Untuk kalian yang memiliki waktu yang cukup sih menurut saya tidak apa-apa ke RSUD Tangerang, selain lebih dekat (kalau kalian tinggal di Tangerang), biayanya juga lebih murah. Tapi perlu diingat bahwa RSUD Tangerang ini jam kerjanya hanya pk. 08.00 – 14.00 hari Senin – Jumat. Silakan telpon langsung ke RSUD Tangerang ya untuk memastikan hal ini.

Dari blog yang kami baca, mengurus ketiga surat ini di RSUP Fatmawati disarankan untuk datang ke Griya Husada. Griya Husada ini semacam “swasta”-nya RSUP Fatmawati. Gedungnya baru dan bagus, ber-AC, dan nyaman, sebanding dengan harganya lah, hehe. Konon kalau ke RSUP Fatmawati yang biasa, kita akan antri dengan pasien-pasien BPJS. Kebayang lah itu antriannya bakal bagaimana.

IMG_20160118_084846[1]
Ruang Tunggu di Gedung Bougenville

Tanggal 18 Januari 2016 saya dan suami datang ke RSUP Fatmawati. Sudah mepet banget waktunya karena deadline submit dokumen untuk beasiswa LPDP batch 1 ini adalah 20 Januari 2016. Kenapa saya yang tidak berkepentingan ini ikut? Karena suami saya minta ditemenin (lagi manja). Biar kalau nunggu lama ada teman ngobrolnya, hehe. Kami sampai di RSUP Fatmawati pk. 06.00 pagi karena kami pikir harus ambil nomor antrian dulu. Kami langsung menuju gedung Bougenville dan menunggu di depan pintu ruang Medical Check-Up yang masih ditutup saat itu. Kata satpam sih baru akan dibuka pk. 08.00 pagi. Tidak ada tanda-tanda nomor antrian. pk. 07.30 pintu ruangan medical check-up dibuka tapi counternya masih kosong. Staff-nya belum ada yang datang. Saya juga tidak melihat ada tanda-tanda nomor antrian di ruangan ini, jadi saya menyimpulkan sih bakal sistem rebutan di depan counter. Oleh karena itu lah dari pk. 07.55 saya sudah berdiri di depan counter dengan penuh kesigapan. Orang-orang yang lain sih masih duduk-duduk aja. Tepat pk. 08.00 staff counternya datang dan saya jadi customer pertama dan orang-orang yang duduk tadi baru rebutan berbaris di belakang saya, hahaha. Kata staff tersebut saat ini load medical check-up lagi tinggi jadi dia tidak menjanjikan bisa selesai sesuai standar 2 hari. Makin deg-degan deh waktu itu. Tapi kami nekat aja sih tetap daftar medical check-up disini dengan pertimbangan ini kan rumah sakit pusat, pasti karyawan lab-nya lebih banyak jumlahnya dan optimis lah bisa selesai dalam 2 hari.

Di counter medical check-up kami dikasi beberapa lembar formulir yang harus diisi untuk pembuatan SKBS dan SKBN. Untuk SKBT sendiri baru bisa diurus setelah medical check-up keluar hasilnya. Biaya yang harus dikeluarkan untuk medical check up ini adalah Rp. 542.200 per orang. Setelah selesai pembayaran dan administrasi, suami saya dipanggil untuk masuk ruangan dokter. Katanya dia diinterview macam-macam sehubungan dengan gaya hidup oleh dokternya. Setelah itu diperiksa fisiknya (mata, telinga dan di-stetoskop badannya). Kemudian dilanjutkan dengan ambil sample darah dan urine di ruang terpisah. Setelah itu pergi ke ruang radiologi untuk rontgen paru. Urusan medical check up ini baru selesai sekitar jam 14.00 siang. Setelah itu kami makan siang terlebih dahulu di kantin rumah sakit sebelum pulang ke Tangerang.

Tgl 20 Januari 2016, hasil medical check-up sudah bisa diambil mulai dari pk. 13.00 siang dengan menunjukkan kwitansi pembayaran. Hasil yang diambil tersebut sudah termasuk SKBS dan SKBN. Suami saya tiba di loket pengambilan hasil medical check-up pk. 15.00 sore. Setelah itu dia langsung ke ruang paru (masih di gedung Bougenville juga) untuk mengurus SKBT. Dokter paru yang praktek disini ada 2 shift, yaitu shift pagi pk. 08.00 – 12.00 siang dan shift sore pk. 16.00 – 19.00 malam. Di meja suster kita daftar dulu, kemudian tinggal menunggu dokter datang. Kebetulan hari itu dokter datang agak telat, yaitu pk. 17.00 sore. Di ruang dokter kita tinggal tunjukkan hasil rontgen dan lab kita, setelah itu dokter paru akan memeriksa paru kita dengan stetoskop. Kemudian kita tinggal bayar di kasir untuk pemeriksaan paru dan pembuatan SKBT, biayanya Rp. 200.000 per orang. SKBT langsung bisa diambil di meja suster dengan menunjukkan kwitansi pembayaran. Selesai urusan SKBT ini sekitar pk. 18.00. Lumayan cepat dari perkiraan. Soalnya dokter paru yang praktek ada 2 orang, jadi pasiennya bisa di-split ke dua ruangan, jadi ga perlu nunggu lama. Selesai dari ruang paru kami makan malam dulu di kantin rumah sakit. Setelah itu baru kami menuju tempat scan dokumen terdekat, yaitu Snappy Fatmawati, untuk scan ketiga surat tersebut untuk kemudian di upload di situs LPDP. Scan dokumen disini lumayan mahal juga yaitu Rp. 5.000 per lembar. Bener-bener manusia last minute deh ini, hahaha. Sebenarnya biaya-biaya disini mungkin bisa lebih murah kalau saja mengurusnya dari jauh-jauh hari.

Tips:

  • RS Pemerintah pada umumnya jam kerjanya hanya hari Senin – Jumat. jadi kalau kalian kerja mungkin harus cuti 1 hari (untuk urusan cek lab medical check-up) dan ijin setengah hari (untuk pengambilan hasil medical check-up)
  • Sebaiknya urus surat-surat ini jauh-jauh hari. Saat itu kami lagi beruntung karena surat kami selesai tepat 2 hari kerja padahal load laboratorium lagi tinggi. Waspadai saat musim pendaftaran lowongan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), karena kalian akan antri medical check-up-nya bersama-sama CPNS ini di RS Pemerintah.
  • Tidak ada nomor antrian medical check-up di Gedung Bougenville jadi disarankan untuk sigap ngantri di depan counter sebelum pk. 08.00 pagi ya.

31 pemikiran pada “Mengurus Surat Keterangan Berbadan Sehat, Bebas Narkoba dan Bebas TBC

    • Di fisik suratnya sih ga tercantum tanggal expired. Tapi menurut saya mungkin cuma berlaku 1 tahun aja deh dari tanggal medical check up karena biasanya medical check up kan dilakukan rutin per tahun.

      Suka

  1. Halo 🙂
    Apakah ada rekomendasi lain selain RS Fatmawati? Kebetulan saya juga tinggal di Tangerang dan untuk pengurusan surat keterangan kelakuan baik nya dimana ya Kak?
    Terimakasih banyak sebelumnya.

    Suka

    • Hai April.. Kalau mau urusan cepat dan mudah mungkin harus ke RSUP (Rumah Sakit Umum Pusat), kalau RSU lainnya sepertinya agak lambat. Kalau kamu punya waktu yang cukup / tidak mepet, bisa coba ke RSUD Tangerang dulu. Untuk Surat keterangan kelakuan baik, atau biasa disebut SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) ada di post saya yang lain 😉

      Suka

    • Halo Tiara.. Griya Husada itu lokasinya dalam kompleks RSUP Fatmawati. Ga jauh dari parkiran mobil dan lapangan yang ada tiang benderanya itu, hehe. Begitu sampai di RSUP Fatmawati tanya aja sama pak satpamnya untuk diarahkan ke Griya Husada.

      Suka

  2. halo mba, maaf saya mau tanya, suaminya perokok ga sih?
    Dari yang saya denger di fatmawati agak ketat untuk prosedur medcheck untuk beasiswa

    Suka

    • Hai Mba Auliya,
      Suami saya ga merokok. Maksudnya ketat gimana? Saya merasa ga dipersulit sih untuk medcheck di RSUP Fatmawati kemarin. cuma agak ngantri aja karena barengan medcheck CPNS gitu.

      Suka

  3. Hai, aku mau Tanya dong. Untuk surat keterangan bebas TBC itu sama dengan surat keterangan segat ga ya? Soalnya aku barusan bikin di RSUD Koja, terus minta surat keterangan bebas TBC malas digabung sama surat pemeriksaan kesehatan. Emang sih ada tulisannya bebas TB, tapi aku ragu takutnya emang kedua surat tersebut berbeda. Cuma suster dan dokternya kekeuh kalo itu sama aja.

    Mohon bantuan penjelasannya ya, soalnya aku takut salah hehe. Makasih! 🙂

    Suka

    • Halo Mba.. Surat keterangan TBC dikeluarkan oleh dokter spesialis paru setelah pemeriksaan rontgen, cek lab darah dan juga stetoskop. Surat keterangan bebas TBC terpisah dari surat keterangan sehat jasmani. Semoga keterangan ini membantu ya. Good luck!

      Suka

    • Wah udah naik ya harganya.. thanks untuk update-nya ya. Kalau ga mendesak mungkin bisa ke RSU lainnya dengan harga lebih murah, tapi kalau sudah mendesak sih mau ga mau ya terpaksa harus bayar lebih mahal, hehe.

      Suka

  4. Halo… terimakasih sekali infonya, membantu banget buat saya yang tadi juga baru medcheck ke RSU Fatmawati. Cuma saya mau tanya, kenapa tadi SKBT nya saya disuruh ke Griya Husada, bukan di Bougenville. Saya takutnya format suratnya berbeda karena memang surat keterangannya hanya tulisan dokter “TB Paru Negatif” saja…bukan ketik komputer. apa saya bisa lihat punya Mba ? Trims before…

    Suka

    • Halo Mba Anindya,

      Suami saya dari awal proses MCU memang di griya husada, termasuk pemeriksaan paru. Surat keterangan bebas TBC yang diperoleh waktu itu memang berupa tulisan tangan dan ditanda tangani oleh dokter paru terkait setelah dilakukan pemeriksaan fisik, tes lab darah dan foto rontgen.
      Semoga membantu ya.

      Suka

  5. Hi mba mau tanya dong, itu berarti mcu dan tes parunya di griya huasadanya ya, bukan di rs fatmawatinya?
    Sama satu lai, kalau sabtu, dokter parunya ada ga yak?

    Suka

    • Hai Mba,

      Maaf baru sempat reply.. Iya MCU dan tes paru semua dilakukan di Griya Husada. Ga di RS Fatmawati karena antrian di RS Fatmawati lebih panjang dan ramai sedangkan suami saya saat itu mepet waktunya dengan deadline submit dokumen LPDP, jadinya ke Griya Husada deh, hehe.
      Kalau Sabtu kurang tahu juga ya Mba.. Coba aja ditelpon ke RS-nya.

      Suka

  6. Hi Mbak, mau nanya dong utk cek lab (darah dan urine) apakah perlu puasa dulu? Dan pilihan tesnya apa? Apakah darah lengkap dan urine lengkap atau ada jenis tes lain lg? Terima kasih

    Suka

  7. Hi mbak mau nanya dong utk tes labnya (urine dan darah) perlu puasa gak? Utk tesnya urine lengkap dan darah lengkap saja atau ada item lainnya? Terima kasih

    Suka

    • Gagal di interview Mba.. Kurang jelas juga aspek penilaiannya gimana. Perasaan pas interview cukup pede sudah menjawab pertanyaan dengan baik, tapi ternyata hasilnya gagal, hehe. Suami sekarang mau ambil kuliah S2 (biaya pribadi) sambil kerja aja Mba di salah satu perguruan tinggi di Jakarta 😉

      Suka

    • Hai Rahma,

      Kayaknya ga ada pilihan paket deh. Waktu registrasi langsung bilang untuk keperluan apply beasiswa lpdp, mereka sudah ada standar pemeriksaannya apa saja (sesuai dg yang tercantum di situs lpdp lah pokoknya). Hope this help.

      Suka

  8. Hi Mbak Liza informasi di blognya sangat bermanfaat. Tapi saya mau bertanya, jika tes untuk mendapatkan surat keterangan tubuh sehat, apakah diperlukan puasa 10 jam sebelum tes? Atau tidak masalah makan dan minum seperti biasanya? Terima kasih banyak atas bantuannya 🙂

    Suka

    • Halo Mba Vini,

      Maaf Mba saya sudah lupa tentang harus puasa atau tidak, seingat saya sih tidak usah puasa. Untuk memastikannya silakan telpon langsung ke Fatmawati aja ya Mba 🙂

      Suka

  9. Dear mbak liza yg baik. Makasih sudah sharing. Saya juga akan med check unt lpdp dan kemungkinan akan ke fatmawati jga. Anyway mau tanya… Jadi kira kira total semua sudah dg tb sekitar 800 an ya mba.

    Suka

    • Halo.. sepertinya dari tanggal pemeriksaan deh. Tapi selisih tanggal periksa ke penerimaan hasil cuma beberapa hari kerja aja koq (2-3 hari). Jadi mau pakai tanggal periksa atau tanggal penerimaan hasil tidak beda jauh.

      Suka

Tinggalkan komentar