Masih dalam rangka administrasi beasiswa ke luar negeri, salah satu persyaratannya adalah paspor yang masih berlaku sampai dengan masa studi selesai. Kebetulan paspor saya dan suami sudah mau expired dalam 6 bulan ke depan. Diiming-imingi dengan gratis visa Jepang maka kami pun tertarik untuk sekaligus buat e-paspor saja, dibandingkan dengan paspor biasa. Padahal sih entah kapannya mau ke Jepang, haha..
Pada saat kami mengurus e-paspor ini masih diberlakukan sistem kuota per hari. Mengurus e-paspor ini juga sangat penuh perjuangan karena belum bisa menggunakan sistem online. Sistem online baru diberlakukan untuk paspor biasa saja. E-paspor harus walk-in dan hanya bisa diurus di beberapa kantor imigrasi saja. Untuk di Tangerang, kantor imigrasi paling dekat yang bisa mengurus e-paspor adalah di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta di Bandara.
Tanggal 6 Januari 2016 kami tiba di kantor imigrasi Soekarno-Hatta pk. 08.00 pagi sesuai dengan jam buka kantornya. Ternyata saat itu kuota sudah penuh sehingga tidak ada harapan bagi kami untuk mengurus e-paspor hari itu. Konon orang-orang yang dapat jatah kuota ini sudah antri dari jam 03.00 subuh! ckck..
Tanggal 7 Januari 2016, belajar dari pengalaman sebelumnya, kami tiba di kantor imigrasi Soekarno-Hatta pk. 05.00 subuh. Begitu datang kami langsung tulis nama di kertas yang disediakan di depan pintu kantor imigrasi. Kertas itu isinya urutan nama orang yang mau urus paspor sesuai jam kedatangan. Akan tetapi ketika pk. 07.30 pagi petugas imigrasi datang, ada sedikit kekacauan disini. Kata petugas itu daftar yang telah dibuat atas inisiatif orang-orang yang datang tidak diakui, dianggap daftar gelap dan suka disalah gunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Yang diakui hanya urutan sesuai nomor kursi (padahal waktu itu nomor kursi hanya ada sampai nomor 29). Sempat rusuh waktu itu karena banyak orang-orang yang baru datang duduk di bangku sehingga dianggap mereka adalah antrian yang sebenarnya. Sedikit kecewa dan kasihan jadinya dengan orang-orang yang datang dari subuh buta tapi jadi ga dapat antrian karena nomor-nya diambil oleh orang-orang yang baru datang yang kebetulan lagi duduk di kursi. Lagian ini orang yang baru datang ga punya mental sportif juga sih, nyebelin banget. Akhirnya hari ini kami pun ga kebagian kuota dan harus pulang dengan kecewa.
Tanggal 8 Januari 2016, saya udah merasa ga enak badan karena bangun subuh terus, akhirnya suami yang ngantriin duluan. Pak suami pk. 04.00 subuh sudah ngantri di kantor imigrasi Soekarno-Hatta. Belajar dari kesalahan sebelumnya, dia ngantri sesuai urutan nomor kursi dan tidak beranjak sampai petugasnya datang. Kebetulan dia dapat nomor 32. Saya datang pk. 07.00 pagi di kantor imigrasi dan bawain sarapan buat dia. Kasian dia lemas belum sarapan karena harus ngantri dari subuh buta. Oya, kalau ada yang komentar koq tiba-tiba saya datang langsung ngambil antrian suami, penjelasannya adalah: 1 orang bisa ngantriin anggota keluarganya yang satu KK (Kartu Keluarga) sama dia. jadi 1 orang bisa dapat beberapa nomor antrian untuk keluarganya yang satu KK.
Akhirnya hari ini kami bisa dapat jatah kuota untuk pembuatan e-paspor. Kami dikasih map kuning yang didalamnya ada formulir yang harus diisi. Setelah isi formulir sekitar pk. 08.10 petugas imigrasi akan panggil nama kita sesuai dengan nomor antrian untuk masuk ke dalam kantornya. Yang dipanggil duluan adalah yang manula (usia 60 tahun ke atas), anak kecil, pendaftar online baru kemudian pendaftar walk in. Disuruh ambil nomor antrian lagi di counter depan kemudian disuruh tunggu sampai nomornya dipanggil. Ruang tunggu-nya nyaman dan ber-AC, hanya saja kursinya kurang banyak jadi ada beberapa orang yang duduk di lantai, hehe. Ada beberapa ruangan di dalam kantornya. Ada 4 ruangan. Ruang 1 untuk warga asing / turis, ruang 2-3 untuk pendaftar anak-anak dan dewasa, ruang 4 untuk pendaftar manula. Sambil menunggu giliran kita lengkapi dokumen yang diperlukan:
- KTP asli dan 1 lembar fotokopinya (NOTE PENTING: Fotokopiannya jangan dipotong kecil seukuran KTP asli ya, tetap dalam ukuran A4 aja)
- Kartu Keluarga asli dan 1 lembar fotokopiannya
- Paspor lama asli dan 1 lembar fotokopiannya
- Akte lahir asli dan 1 lembar fotokopiannya
- Surat Nikah Catatan Sipil asli dan 1 lembar fotokopiannya
![IMG_20160108_103205[1]](https://mrssalimlife.files.wordpress.com/2016/02/img_20160108_1032051.jpg?w=507&h=285)
Ruang Tunggu di dalam Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta
Setelah nomor kita dipanggil dan masuk ke ruangan, petugas akan memverifikasi dokumen kita, mengambil foto dan sidik jari kita. Setelah itu kita akan diberi nota tagihan biaya e-paspor untuk dibayar di bank BNI (terserah bank BNI mana aja). Biaya e-paspor ini adalah Rp. 655.000 per orang. E-paspor akan selesai 5 hari kerja setelah pembayaran dilakukan. Proses ini selesai sekitar pk. 11.00 siang.
Pengambilan paspor yang sudah selesai dimulai dari pk. 13.00 – 15.45 siang di counter depan kantor imigrasi dengan menunjukkan bukti pembayaran BNI. Normalnya paspor lama kita yang sudah tidak berlaku akan diambil oleh pihak imigrasi tapi bagi yang menginginkan paspor lama-nya kembali untuk keperluan koleksi, bisa membuat surat pernyataan yang disediakan di fotokopian depan kantor imigrasi dengan harga Rp. 1.000 per lembar.
![IMG_20160107_064959[1]](https://mrssalimlife.files.wordpress.com/2016/02/img_20160107_0649591.jpg?w=445&h=250)
Surat Pernyataan Permintaan Kembali Paspor Lama
Perawatan e-paspor ini lebih ribet daripada paspor biasa karena ada chip di dalam paspornya. E-paspor tidak boleh dilipat / ditekuk, tidak boleh basah, tidak boleh ditaruh dekat benda-benda yang memiliki elektromagnetik, tidak boleh ditaruh di tempat yang panas, dll karena takut bisa merusak chip-nya.
![IMG_20160118_212444[1]](https://mrssalimlife.files.wordpress.com/2016/02/img_20160118_2124441.jpg?w=495&h=278)
Kiri: E-Paspor, Kanan: Paspor Biasa
Tips:
- Jangan berdandan berlebihan. Tidak disarankan untuk memakai softlens warna dan kacamata pada saat foto.
- Pakailah pakaian yang sesuai, sopan dan resmi.
- Pakai sepatu atau sendal yang tertutup bagian depannya. Tidak disarankan untuk memakai sendal jepit.
- Kalau ada dokumen yang belum sempat difotokopi, tersedia mesin fotokopi di kantin depan kantor imigrasi Soekarno-Hatta.
- Pilihlah kantor imigrasi yang sesuai karena ada beberapa kantor imigrasi yang juga melayani TKI / TKW sehingga antriannya jadi lebih lama (Contoh kantor imigrasi dekat stasiun Kota).
- Lebih baik urus paspor sendiri, tidak pakai calo. Selain lebih mahal, kita jadi mendukung praktek percaloan semakin berkembang. Fyi, harga pasaran calo untuk mengurus e-paspor ini adalah Rp. 1.500.000 per orang (2 kali lipat harga standar).
- Untuk yang punya anak kecil lebih baik gunakan sistem online (paspor biasa) untuk menghindari anak rewel saat mengantri lama.
- Konon sistem kuota ini sudah tidak berlaku lagi, tapi saya belum menemukan link yang kredibel untuk statement mengenai hal ini. Silakan cek sendiri ya